mardi 10 janvier 2012

Keadaan koperasi di Indonesia saat ini

Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat . Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah, koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Begitupun di Indonesia, koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.  Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.  Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.  Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.  Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5.  Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
walau negara kita negara yang di kategorikan sebagai negara berkembang, dalam hal ini koperasi Indonesia bisa dibilang sudah mendapat grafik yg baik.
Koperasi terbaik indonesia anda tahu? Konon koperasi terbaik indonesia dipegang oleh Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) dengan aset sekitar Rp 4 triliun dan untuk primernya Kospin Jasa dengan aset sekitar Rp 1,3 triliun sebagai jawara.Nilai aset koperasi terbaik indonesia diatas tentu masih sangat jauh dibanding 300 koperasi besar dunia yang dilansir ICA dalam The Global 300 ICA pada tahun 2006 . Koperasi di Jepang dan Amerika mendominasi rangking papan atas. koperasi pertanian Zen-Noh yang beromset Rp 583,73 triliun (USD 63,449 juta) dan aset USD 18,357 juta. Peringkat terkecil dipegang Associated Press Amerika omsetnya mencapai Rp 6 triliun lebih.

Membangun koperasi yang sehat

SALAH satu kiat yang dicanangkan pemerintah untuk mensejahterakan  masyarakat pada tingkat ekonomi menengah ke bawah  adalah lewat pembentukkan dan pendirian koperasi. Hadirnya koperasi di tengah masyarakat diharapkan mampu membangkitkan semangat wirausaha yang tangguh dan mandiri untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Buktinya, hampir disetiap kabupaten di wilayah Propinsi Kepulauan Bangka û Belitung telah berdiri koperasi-koperasi. Perhatian Pemerintah Daerah terhadap UMKM dapat dikatakan sudah maksimal. Koperasi yang dikelolah dengan baik dan disiplin akan mampu mengurangi kemiskinan dan menekan angka pengangguran. Koperasi yang eksist dan terus berkembang mampu menjadi peluang peningkatan taraf hidup anggota.

Pertanyaan sekarang adalah apakah koperasi-koperasi yang telah dimulai, dengan modal yang tidak sedikit yang dikucurkan pemerintah, berjalan dengan baik dan mencapai tujuan dan target yang diharapkan? Jawabannya bisa ya dan bisa tidak. Karena dari sejumlah koperasi yang dibangun, ada yang sehat, ada yang sakit dan bahkan mati.

Misalnya saja, di Pangkalpinang, sampai dengan Maret 2011 terdapat 201 koperasi. Dari jumlah itu terdapat 58 koperasi yang tidak aktif dan 143 koperasi aktif (Bangka Pos, 28 Mei 2011). 

Apa akar permasalahan utama sehingga koperasi-koperasi tersebut mengalami krisis dan bahkan sampai mati? Apakah hanya karena koperasi tersebut tidak menjalankan Rapat Akhir Tahun (RAT) sehingga menjadi tidak aktif?, Ataukah pembentukkan koperasi hanya karena ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah? Ataukah ada penyebab lainnya?

Pertanyaan kritis dan reflektif lebih lanjut, mungkinkah ada masalah mendasar yang belum terkuak yang menjadi biang ketidakaktifan sebuah koperasi? Apakah sasaran sejumlah pertanyaan untuk menemukan sebab musabab ketidakaktifan sebuah lembaga koperasi hanya ditujukan kepada lembaga koperasi, para pengurus atau anggota koperasi yang bersangkutan?

Mungkin sudah saatnya kita melihat kegagalan sebuah koperasi untuk berkembang dan eksis secara komprehensif. Semua elemen yang terlibat, mulai dari penggagas, pengurus, pelaku, dan sistem yang digunakan harus dianalisa. Dengan demikian, kita dapat menemukan pada level mana penyebab itu ditempatkan.

Untuk menemukan pada tingkat mana sebuah koperasi mengalami kamandegkan, kita harus melihat pilar-pilar yang dibutuhkan untuk membangun sebuah koperasi yang sejati.

Pilar-pilar Koperasi

Apabila sasaran utama dari pendirian sebuah koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota, maka cara pandang dari pelaku koperasi yakni pribadi-pribadi dan cara berpikirnya yang harus dibangun terlebih dahulu. Cara berpikir dari para pelaku koperasi yang menjadi pilar ketahanan, mulai dari pengurus sampai anggota, semestinya ditanam dahulu.

Sistem yang dirancang dan peraturan yang disepakati dengan sendiri akan terlaksana dengan baik, kalau sudah terbangun pilar yang menjadi kekuatan pergerakkan koperasi. Pilar-pilar koperasi yang harus ditanam pada setiap anggota, antara lain :

Pertama, pendidikan anggota. Sebuah koperasi akan menjadi sehat kalau dimulai dengan pendidikan, berkembang melalui pendidikan, dikontrol melalui pendidikan dan bergantung pada pendidikan. Lewat pendidikan, pemikiran dan pemahaman para anggota dibongkar untuk melihat peluang-peluang yang bisa dikembangkan.

Proses pendidikan yang terus menerus akan membuka ruang gerak kepada setiap anggota untuk berinovasi. Dengan adanya fondasi pendidikan yang baik, pergerakkan perputaran modal di antara para anggota lewat peminjaman dan pengembalian menjadi lancar dan berdayaguna.

Kedua, prinsip keswadayaan. Para anggota dari sebuah koperasi harus pamaham filosofi dasar dalam mengembangkan koperasi adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Hal ini mengindikasihkan bahwa sumber dana dari sebuah lembaga koperasi berasal dari anggota, dikembangkan oleh anggota dan diperuntukkan bagi anggota.

Sumbangan atau bantuan dana dari pihak lain, misalnya donatur tertentu atau suntikan dana dari pemerintah, hanya stimulus dan bukannya utama. Mental menunggu dan hanya siap menerima hendaknya dikesampingkan. Sumber dana utama yang menjadi modal anggota koperasi adalah berasal dari anggota.
Ketiga, semangat solidaritas. Asas manfaat yang harus dibangun dan menjadi karakter setiap anggota koperasi adalah,”anda susah saya bantu dan saya susah anda bantu”. Apabila setiap anggota koperasi memiliki karakter atau watak yang demikian akan menutup kemungkinan dan peluang bagi segelintir orang memanfaatkan lembaga koperasi untuk kepentingan diri sendiri.

 Semangat solidaritatif (kesetiakawanan) yang terbangun secara intens pada pribadi setiap anggota koperasi akan melahirkan sense of belonging (rasa memiliki). Semangat kesetiakawanan, baik antar anggota koperasi,  antar pengurus maupun anggota dengan pengurus yang terbatinkan, dapat menjadi kunci perekat keberlangsungan sebuah lembaga koperasi.

Ketiga pilar koperasi ini tidak hanya sebatas wacana, melainkan realitas yang harus dibangun oleh penggiat dan pelaksana koperasi. Sebuah koperasi akan tetap sehat dan aktif berkembang kalau dibangun di atas ketiga pilar di atas, yakni pendidikan, swadaya dan solidaritas.

Sebuah lembaga koperasi, apabila dimulai dengan pendidikan, dikembangkan melalui keswadayaan dan dijalankan dengan semangat solidaritas, diyakini semua komponen akan terlibat secara penuh dan ikut bertanggungjawab. Karena semua akan merasa memiliki dan berusaha semampu mereka untuk mengembangkannya. 

Kekuatan tiga pilar ini dapat meminimalisir hal yang tidak diinginkan, yakni kematian sebuah lembaga koperasi yang dibangun untuk kesejahteraan semua anggotanya. Maka, semua komponen, mulai dari penggagas dan pelaksana serta sistem kerja yang diterapkan pada sebuah koperasi, kalau memiliki dan membatinkan ketiga pilar ini, akan terus berkembang.

KOMPETENSI KUD dan KOPERASI


Ketika pembangunan koperasi di Indonesia bersifat top down, telah mendorong tumbuhnya KUD clan koperasi yang diprakarsai pemerintah. Keadaan ini membuat koperasi tidak memiliki landasan yang kokoh, karena besarnya intervensi pemerintah dalam pembinaan koperasi. Akibatnya, KUD dan koperasi kurang mampu mengakomodasi perubahan-perubahan yang terjadi. Hasil pembangunan seperti ini, menjadikan pertumbuhan jumlah KUD dan koperasi sangat pesat, tetapi tidak aktif melaksanankan tugas dan aktivitas. Fenomena ini disebabkan lemahnya perhatian pada pembangunan sumberdaya manusia, pengembangan sumber daya manusia yang lemah pada pembangunan koperasi, menjadikan koperasi dan KUD kurang berkembang secara mandiri, karena KUD dan koperasi tidak tumbuh dari bawah. Dalam pembangunan, KUD dan koperasi pada akhirnya lebih dijadikan sebagai obyek dari pada subyek bahkan lebih berperan sebagai instrumen dalam mekanisme penyaluran kredit, pemerataan dan pelaksanaan kebijakan lainnya, sehingga koperasi kurang tumbuh sebaga organisasi ekonomi sesuai kebutuhan masyarakat sebagai anggota.
Setelah arah pembangunan mulai bersifat bottom up, usaha agribisnis diterima sebagai usaha yang mampu untuk meningkatkan kemampuan KUD dan koperasi, karena : (1) usaha agribisnis berkaitan dengan usaha anggota, (2) dalam agribisnis terjadi proses pendidikan secara learning by doing, (3) meningkatkan produksi, (4) memperluas kesempatan kerja, dan (5) memacu peningkatan nilai tambah (Saragih, 1993).
Usaha agribisnis susu adalah salah satu usaha yang telah dilaksanakan koperasi sejak tahun 1948. kegiatan ini merupakan usaha andalan KUD dan koperasi susu, untuk tutuan menyelamatkan produksi susu rakyat dan menambah pendapatan petemak (GKSI, 1996). Agribisnis susu merupakan komoditas yang mudah rusak, mempunyai resiko tinggi, karena itu perlu penanganan yang hati-hati dan spesialisasi. Spesialisasi menumbuhkan kemampuan dan keahlian yang baik dimana keahlian memerlukan kompetensi yang dapat dipelajari melalui pendidikan yang teratur dan berkesinambungan (Drilon, 1971). Berkaitan dengan sejarah yang cukup panjang selama kurang waktu lebih 52 tahun, seharusnya KUD dan koperasi sudah kompeten melaksanakan agribisnis susu. Jika KUD dan koperasi belum kompeten, penyuluhan merupakan salah sam upaya yang dapat memberdayakan karyawan dan anggota agar kompeten melaksanakan usaha agribisnis susu, karena penyuluhan telah terbukti berperan untuk meningkatkan kemampuan dan berperan mempercepat pembangunan ekonomi seperti di Amerika Serikat, Kuba, Timur Tengah (Jarmei 1980). 
Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan diatas, masalah pokok dalam penelitian ini adalah : (1). bagaimana kompetensi KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu?, (2) bagaimana kekuatan dan kelemahan KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu ?, (3) bagaimana strategi penyuluhan agribisnis susu kepada karyawan dan  anggota KUD dan koperasi ? 
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah : (1) mengetahui kompetensi KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu, (2) mengetahui kekuatan dan kelemahan KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu, (3) menemukan strategi penyuluhan agribisnis susu kepada KUD dan koperasi.
Penelitian berguna : (1) penyuluhan pembangunan : memberikan masukan dalam menyusun strategi penyuluhan usaha agribisnis kepada KUD / koperasi dan anggota peternak, (2) pengembangan ilmu pengetahuan sosial, organlsasi dan manajemen usaha agribisnis susu dan (3) pemerintah : sebagai bahan masukan untuk pembangunan koperasi terutama pembangunan yang berorientasi memanfaatan potensi sumber daya manusia KUD dan koperasi dalam pengembangan agrlbisnis susu dimasa datang. 
Metoda dan Analisis
Peneliti menguji model teoritis tentang kompetensi KUD dan koperasi dalam agribisnis susu terhadap pelaksanaannya dilapangan. Pengujian dilakukan dengan menganalisis pengaruh dan hubungan antar peubah melalui analisis statistik. Lokasi penelitian adalah Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur. Metode pengambilan sampling dilakukan secara purposive. Total responden dalam penelitian sebanyak 340 orang terdiri dari : (1) responden KUD/koperasi berjumlah 30 orang dan (2) anggota berjumlah 310 orang.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan: (1) kuisioner yang terstruktur, dan wawancara mendalam. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan sekunder. Peubah penelitian sebanyak 13 dipecah menjadi 44 indikator. Peubah dari indikator diukur dengan metode penskoran dan pengklasifikasian. Kesahihan diukur secara logis dengan teknis validasi logis. Reabilitas instrumen diuji dengan uji reabilitas teknik belah dua atau split half test
dengan rumus Spearman brown. Model analisis yang digunakan : (1) analisis korelasi (2) analisis komponen utama (3) analisis uji beda (4) analisis regresi dan (5) analisis jalur lintas (path analisis) (6) analisis regresi Stepwise.
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan statistikujit - tabel pada tingkat signifikan sebesar 15 % ( 0,15 ). Kriteria pengambilan keputusan dilakukan : jika nilai t - hitung lebih kecil dari t -tabel maka peubah tersebut berpengaruh nyata dan sebaliknya. 
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukan bahwa :
(1) Terdapat perbedaan KUD dan koperasi pada 13 peubah pengamat dalam melaksanakan agribisnis susu : (a). perbedaan yang nyataterdapat pada tujuh peubah (54%), yaitu pada organisasi (X3), kemampuan teknis karyawan (X4), tingkat kompetensi KUD dan koperasi dalam agribisnis susu (X5), tingkat kompetensi pada subsistem input produksi (X5a) dan subsistem produksi (X5b) , partisipasi (X7) dan pendapatan anggota (X8). (b). perbedaan tidak nyata terdapat pada enam peubah (46%) yaitu pada karateristik karyawan dan anggota (Xl), sosial ekonomi anggota (X2), tingkat kompetensi pada subsistem pengolahan (X5c) , tingkat kompetensi pada subsistem pemasaran (X5d) , pada tingkat kompetensi pada subsistem sarana penunjang (X5e) dan penyuluhan (X6).
(2) Fakta empiris yang dapat menunjukan perbedaan KUD dan koperasi, adalah peubah : (1) organisasi, meliputi: (a) Jumlah anggota koperasi lebih banyak 44% dari Jumlah anggota KUD, (b) Jumlah karyawan koperasi lebih banyctk 66% dari KUD, (c) Aset koperasi lebih besar 60% dari KUD (2) kemampuan teknis karyawan koperasi lebih baik 7% dari KUD (3) tingkat kompetensi pada subsistem input produksi, terdiri dari : (a) populasi ternak koperasi lebih banyak koperasi 20% dari KUD, (b) produksi dan penjualan pakan lebih banyak koperasi 68% dari KUD (4) tingkat kompetensi pada subsistem produksi (a) Jumlah sapi laktasi koperasi lebih banyak koperasi 28% dari KUD, (b) produksi susu rata –rata harian per sapi koperasi lebih tinggi koperasi 50% dibanding KUD dan (5) partisipasi anggota koperasi lebih baik dari KUD, ditunjukan oleh 37% anggota lebih aktif memberikan saran dibanding dengan anggota KUD, (6) pendapatan anggota koperasi lebih tinggi 32% dibanding dengan anggota KUD
(3) Penyebap lebih baiknya koperasi KUD dalam usaha agribisnis susu, karena : (a) Koperatsi melaksanakan agribisnis susu sebagai spesialisasinya. Spesialisasi menumbuhkan kemampuan atau keahlian yang lebih baik sedangkan KUD yang memiliki berbagai usaha, sulit untuk memfokuskan perhatian pada unit usaha susu karena KUD membangun usaha susu bersama-sama dengan unit usaha lainnya, (b) Koperasi melaksanakan usaha susu berdasarkan kemampuan yang ada pada padanya sedangkan KUD, membangun usaha lebih mengutamakan bantuan pemerintah.
(4) Tingkat kompetensi KUD dan koperasi tergolong pada klasifikasi rata –rata sedang, meliputi : (a) tingkat kompetensi KUD termasuk klasifikasi rata-rata rendah, (b) tingkat kompetensi koperasi tergolong klasifikasi tinggi
(5) Faktor –faktor dominan positip atau kekuatan yang berpengaruh terhadap pelaksanaan KUD dan koperasi adalah: karateristik karyawan dan anggota, sosial ekonomi anggota, subsistem pengolahan dan subsistem sarana penunjang.
(6) Faktor dominan negatip atau kelemahan dan tantangan yang mempengaruhi pelaksanaan agribisnis susu KUD dan koperasi adalah: (a) organisasi (b) kemampuan teknis karyawan (c) penyuluhan (d) tingkat kompetensi KUD dan koperasi pada subsitem input produksi (e) produksi dan (f) subsistem pemasaran. Kekuatan KUD dan koperasi pada subsistem pengolahan, ditunjukan oleh kemampuannya menampung susu anggota dan mengelola susu melalui pasteurisasi. Kekuatan pada subsistem sarana penunjang ditandai dengan, KUD dan koperasi telah menyediakan pelayanan kepada anggota, seperti pelayanan kredit sapi, simpan pinjam, warung serba ada, poliklinik dan pelayanan listrik;
(7) Faktor dominan positip atau kekuatan KUD terdapat pada : (a) jumlah anggota (b) modal (c) SHU (d) pelayanan sedangkan
(8) Faktor dominan negatip atau kelemahan KUD terdapat pada (a) kemampuan teknis karyawan lebih rendah dari koperasi (b) tingkat kompetensi KUD lebih rendah dari koperasi meliputi, subsistem : input produksi, produksi, pengolahan, pemasaran dan subsistem sarana penunjang (c) partisipasi anggota KUD lebih rendah dari koperasi (d) tingkat pendapatan anggota lebih rendah dari anggota koperasi
(9) Kekutan koperasi terdapat pada : (a) Jumlah anggota (b) Modal (c) SHU (d) pelayanan (e) Kemampuan teknis karyawan koperasi lebih baik dari KUD (f) tingkat kompetensi koperasi lebih baik dari KUD meliputi tingkat kompetensi pada subsistem: input produksi, produksi, pengolahan, pemasaran dan sarana peununjang (g) tingkat partisipasi anggota lebih baik dari KUD dan (h) tingkat pendapatan anggota koperasi lebih baik dari koperasi
(10) Faktor dominan negatif atau kelemahan koperasi adalah (a) tingkat pendapatan anggota masih relatif rendah dibanding dengan tingkat pendapatan anggota yang seharusnya dapat dicapai oleh peternak di Indonesia (b) masih lemahnya kemampuan melaksanakan penyuluhan
(11) Kelemahan dan tantangan diatas disebabkan oleh pada: (a) organisasi KUD dan koperasi adalah karena organisasi KUD dan koperasi belum mengoptimalkan aset yang dimiliki termasuk karyawan dan peralatan fisik, ditunjukan oleh faktor umur, pendidikan dan pengalaman karyawan tidak nyata pada peubah karateristik pribadi sebagai peubah tidak bebasnya (b) kemampuan teknis karyawan, karena KUD dan koperasi belum melaksanakan fungsi pendidikan karyawan, kelembagaan pendidikan yang dikelola oleh Kantor Wilayah Koperasi dan UKM belum, berfungsi memfasilitasi program dan pelaksanaan pendidikan yang sistematis dan berkesinambungan, tenaga pengajar / widyasuara belum memiliki kemampuan tentang agribisnis susu (c) penyuluhan: kelembagaan penyuluhan baik oleh Dinas Koperasi maupun instansi terkait seperti Dinas Peternakan dan Dinas Perdagangan dan perindustrian masih lemah, belum mempunyai program, dan pelaksanaan penyuluhan yang terpadu dan berkesinambungan, pada umumnya masing-masing instansi melaksanakan penyuluhan dengan materi sesuai dengan program masing - masing yang berasal dari pusat, penyuluh yang berasal dari pusat, penyuluh yang berasal dari Dinas Koperasi, terdiri dari karyawan dan penyuluh koperasi lapangan (PKL) rata-rata belum dilengkapi dengan Ilmu Penyuluhan dan penyuluh dari Dinas Peternakan wewenang dan lingkup tugasnya masih terfokus pada pemeliharaan hewan dan peningkatan produksi (d) tingkat kompetensi pada subsistem input produksi : karena pengadaan dan penyaluran pakan yang dilaksanakan KUD dan koperasi belum memenuhi jumlah dan kualitas pakan ternak yang sehat untuk dikonsumsi ternak anggota, pengadaan dan penjualan pakan belum diikuti dengan bimbingan agar peternak mampu memberikan makanan ternak yang berkualitas. Untuk peningkatan dan produksi dan kualitas susu (e) tingkat kompetensi pada subsistem produksi: karena jumlah sapi laktasi rata-rata peternak masih rendah dan anggota KUD dan koperasi sebagian besar atau 72% memiliki skala usaha rendah yaitu antara 1 sampai 5 ekor (f) tingkat kompetensi subsistem pemasaran: karena belum semua anggota KUD dan koperasi mampu memenuhi kualitas susu yang dipersyaratkan industri pengolahan susu (IPS).
(12) Tingkat keberhasilan KUD dan koperasi termasuk pada klasifikasi rata-rata sedang atau berhasil meliputi: (a) tingkat keberhasilan KUD termasuk rata-rata rendah atau kurang berhasil sedangkan (b) tingkat keberhasilan koperasi termasuk klasifikasi rata-rata tinggi atau sangat berhasil dibanding KUD
(13) Strategi penyuluhan yang ditawarkan adalah (a) meningkatkan kemampuan karyawan melaksanakan usaha agribisnis susu (b) meningkatkan produktivitas kerja karyawan, (c) meningkatkan kemampuan anggota agar mampu meningkatkan produksi dan kualitas susu (d) agar peternak berwawasan agribisnis susu (e) meningkatkan kemampuan tenaga pengajaran penyuluh agar mampu membuat program secara terpadu dan mampu melaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan (f) mempersiapkan kelembagaan pendidikan dan penyuluhan yang mampu memfasilitasi terlaksananya pendidikan dan penyuluhan secara terpadu dengan instansi terkait. 
Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan
(1)         Perbedaan KUD dan koperasi nyata pada (a) organisasi, (b) kemampuan teknis karyawan, (c) tingkat kompetensi pada subsistem input produksi, (d) tingkat kompetensi pada subsistem produksi, (e) partisipasi anggota, dan (f) pendapatan anggota. Perbedaan tidak nyata terdapat pada (a) karakteristik karyawan dan anggota, (b) sosial ekonomi anggota, (c) tingkat kompetensi pada susbsistem pengolahan, pemasaran, sarana penunjang dan (d) penyuluhan
(2)         Secara umum tingkat kompetensi KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu termasuk klasifikasi rata-rata sedang. Tingkat kompetensi KUD melaksanakan agribisnis susu termasuk rata-rata rendah, sedangkan tingkat kompetensi koperasi termasuk rata-rata tinggi
(3)         Secara umum KUD dan koperasi kompeten tentang subsistem pengolahan dan subsistem saran penunjang tetapi KUD dan koperasi belum kompeten tentang subsistem input produksi, produksi dlan subsistem pemasaran. Kompetensi KUD dan koperasi pada subsistem pengolahan ditunjukkan oleh kemampuannya menampung susu anggota dan mengelola susu meialui pasteurisasi. Kompetensi pada subsistem sarana penunjang ditandai dengan KUD dan koperasi telah menyediakan pelayanan kepada anggota. Seperti pelayanan kredit sapi, simpan pinjam, warung serba ada, poliklinik dan pelayanan rekening listrik.
(4)         KUD dan koperasi belum kompeten pada (1) subsistem input produksi karena pengadaan dan penyaluran pakan yang ada sekarang belum memenuhi jumlah, kualitas dan waktu pelayanan. Pengadaan dan penjualan pakan ini juga belum diikuti dengan bimbingan agar peternak mampu memberikan makanan yang berkualitas untuk peningkatan produksi dan kualitas susu (2) subsistem produksi karena jumlah sapi laktasi dan tingkat produksi susu masih rendah; dan (3) subsistem pemasaran karena belum semua anggota KUD dan koperasi mampu memenuhi kualitas susu yang dipersyaratkan.
(5)         Kekuatan KUD melaksanakan agribisnis susu terdapat pada anggota, modal, SHU dan pelayanan sedangkan kelemahan dan tantangan yang dihadapi adalah (1) masih lemahnyal kemampuAn teknis karyawan, (2) tingkat kompetensi melaksanakan agribisnis susu masih rendah meliputi: (a) tingkat kompetensi pada subsistem input produksi rendah (b) tingkat kompetensi pada subsistem produksi rendah, (c) tingkat kompetensi pada subsistem pengolahan tinggi, (d) tingkat kompetensi pada subsistem pemasaran rendah dan (e) tingkat kompetensi pada subsistem sarana penunjang tergolong rendah, (3) partisipasi anggota termasuk rendah dan (4) tingkat pendapatan anggota rendah.
(6)         Kekuatan koperasi melaksanakan agribisnis susu terdapat pada (1) jumlah anggota, modal, SHU, dan pelayanan, (2) kemampuan tehnis karyawan lebih baik dari tingkat kemampuan karyawan KUD, (3) tingkat kompetensi pada subsistem input produksi, produksi, pengolahan, pemasaran dan sarana penunjang termasuk kIasifikasi tinggi atau lebih baik dari KUD, (4) partisipasi anggota lebih baik dari KUD, dan (5) tingkat pendapatan anggota lebih baik dari KUD. Kelemahan dan tantangan yang dihadapi koperasi meliputi; (1) tingkat pendapatan anggota koperasi belum memadai sesuai dengan tujuan agribisnis susu dan (2) anggota koperasi masih lebih banyak berpemikiran antara satu sampai lima ekor sapi per peternak
(7)         Secara umum, faktor-faktor kekuatan KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu adalah (1) karakteristik anggota meliputi umur dan pengalaman anggota, (2) sosial ekonomi anggota meliputi lama keanggotaan, skala usaha dan luas lahan (3) tingkat kompetensi subsistem pengolahan dan (4) tingkat kompetensi pada subsistem sarana penunjang rata-rata baik.
(8)         Faktor kelemahan KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu adalah (1) karakteristik karyawan meliputi umur, pendidikan dan pengalaman karyawan tidak memberikan kontribusi terhadap terbentuknya kemampuan tehnis karyawan, (2) organisasi, kemampuan teknik karyawan dan penyuluhan tidak memberikan kontribusi terhadap tingkat kompetensi KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu, (3) tingkat kompetensi pada subsistem input produksi, produksi dan tingkat kompetensi pada subsistem pemasaran tidak memberikan kontribusi secara dominan terhadap tingkat kompetensi KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu, (4) penyuluhan tidak memberikan kontribusi terhadap tingkat kompetensi KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu, (5) partisipasi anggota rendah dan (6) tingkat pendapatan anggota peternak masih rendah,
(9)         Penyebab kemampuan teknis karyawan tidak memberikan kontribusi terhadap tingkat kompetensi KUD dan koperasi adalah (1) KUD dan koperasi belum melaksanakan fungsi pendidikan bagi karyawan, (2) organisasi KUD dan koperasi belum mengoptimalkan aset yang dimiliki termasuk karyawan ditunjukkan oleh faktor umur, pendidikan dan pengalaman dan peralatan fisik, Disamping itu gaji karyawan masih rendah, (3) kelembagaan pendidikan yang dikelola oleh Kantor Wilayah belum berfungsi memfasilitasi program dan pelaksanaan pendidikan bagi karyawan secara sistema tis dan berkesinambungan dan (4) tenaga pengajar/widyaswara belum memiliki kemampuan tentang agribisnis susu.
(10)    Penyuluhan tidak memberikan kontribusi terhadap tingkat kompetensi KUD dan koperasi karena (1) kelembagaan penyuluhan, balik oleh instansi pembina langsung maupun instansi terkait masih lemah, belum mempunyai program dan pelaksanaan penyuluhan yang terpadu dan berkesinambungan, (2) pada umumnya masing-masing instansi melakukan penyuluhan dengan materi sesuai dengan program masing-masing berasal dari pusat, (3) pada umumnya tenaga penyuluh dari Dinas koperasi adalah karyawan yang awam tentang penyuluhan, (4) penyuluh koperasi lapangan belum dibekali penyuluhan dan belum signifikan melaksanakan penyuluhan, dan (5) penyuluh dari Dinas peternakan wewenang dan lingkup tugas masih terfokus pada pemeliharaan dan kesehatan hewan dan tingkat produksi
(11)    Tingkat kompetensi koperasi susu lebih baik dibanding dengan KUD unit susu karena (1) koperasi melaksanakan agribisnis susu sebagai spesialisasinya. Spesialisasi menumbuhkan kemampuan atau keahlian yang lebih baik sedangkan KUD yang memiliki berbagai usaha sulit untuk memfokuskan perhatian pada unit usaha susu karena membangun usaha susu bersama-sama dengan unit usaha Iainnya, (2) koperasi melaksanakan agribisnis susu berdasarkan kemampuan yang ada padanya, sedangkan KUD membangun agribisnis susu lebih mengutamakan bantuan dari pemerintah, (3) partisipasi anggota koperasi lebih baik dibanding dengan KUD, (4) kemampuan teknis karyawan koperasi Iebih baik dari KUD, dan (5) tingkat pendapatan anggota koperasi Iebih baik dibanding dengan pendapatan anggota KUD.
(12)    Tingkat keberhasilan KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu termasuk kategori berhasil (sedang), meliputi tingkat keberhasilan KUD termasuk kurang berhasil (rendah) dan tingkat keberhasilan koperasi termasuk sangat berhasil (tinggi).
(13)    Strategi penyuluhan yang ditawarkan bertujuan untuk (1) meningkatkan kemampuan karyawan melaksanakan usaha agribisnis susu (karyawan koperasi pelatihan bersifat penyegaran), (2) meningkatkan produktivitas kerja karyawan, (3) meningkatkan kemampuan anggota agar mampu meningkatkan produksi dan kualitas susu, (4) agar peternak berwawasan agribisnis susu, (5) meningkatkan kemampuan tenaga pengajar dan penyuluh agar mampu membuat program secara terpadu dan mampu melaksanakannya scara sistematis dan berkesinambungan, (6) mempersiapkan kelembagaan pendidikan dan penyuluhan yang mampu memfasilitasi terlaksananya pendidikan dan penyuluhan secara terpadu dengan instansi yang terakit. 
Saran-Saran
(1)   Perlu upaya secara sistematis dan berkesinambungan meningkatkan kompetensi karyawan KUD dan koperasi melaksanakan agribisnis susu, melalui kursus dan pelatihan.
(2)   Perlu upaya meningkatkan kemampuan peternak melalui penyuluhan.
(3)   Sebelum pendidikan dan penyuluhan dilaksanakan, perlu upaya :
a.      Mempersiapkan kelembagaan yang mampu memfasilitasi program dan pelaksanaan pendidikan dan penyuluhan secara terpadu melalui memperjelas status Balatkop yang ada di tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten dan hubungannya dengan Deputi Sumber Daya Manusia yang ada pada Kementerian Koperasi dan UKM dan Pusat Pendidikan pada Badan Sumber Daya Manusia yang ada di Pusat.
b.      Mempersiapkan tenaga pengajar/widyaswara agar mampu membuat program dan pelaksanaan pelatihan yang sistematis dan berkesinambungan melalui pendidikan dan memperjelas status widyaswara,
c.      Mempersiapkan tenaga pnyuluh yang mampu membuat program dan melaksanakan penyuluhan secara terpadu melalui penggabungan penyuluh yang ada di masing-masing instansi terkait melalui pemanfaatan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) kedalam suatu wadah penyuluhan agribisnis susu. Dengan memanfaatkan tenaga PPL masing-masing instansi terkait dapat memberikan program pembinaan sesuai dengan fungsi tugasnya,

(4)   Memperjelas lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyuluhan agribisnis susu, apakah hanya satu instansi saja (Dinas Peternakan) atau keterpaduan antar instansi. Aspek non perilaku yang diperlukan untuk menunjang terlaksananya keberhasilan peningkatan kompetensi KUD dan koperasi adalah :
a.      Upaya mempertahankan dan mengembangkan usaha pabrik makanan ternak dari yang ada sekarang kepada usaha yang mampu memenuhi jumlah dan kualitas makanan ternak, melalui kerjasama antara KUD dan koperasi atau antara KUD dengan Gabungan Koperasi Susu Seluruh Indonesia (GKSI).
b.      Upaya agar KUD dan koperasi mengkoordinasikan pemanfaatan lahan anggota secara kolektif untuk penanaman rumput hijauan melalui kerja sarna antara anggota yang diorganisasikan oleh KUD dan koperasi.
c.      Upaya untuk peningkatan kemampuan KUD dan koperasi mendifersivikasi usaha pengolahan menjadi produk yang dapat dikonsumsi masyarakat melalui penelitian dan pendidikan.
d.      Upaya untuk merestrukturisasi organisasi unit usaha susu KUD kepada struktur organisasi yang otonom, agar pengelolaan susu dapat dilaksanakan lebih baik sehingga menumbuhkan peningkatan mutu manajemen.
e.      Gaji dan upah karyawan KUD dan koperasi perlu ditinjau melalui efesiensi terhadap biaya operasional, hasil selisih pembelian susu dari anggota dengan penjualan susu kepada industri pengolahan susu.  
Implikasi Kebijakan, Pengembangan Usaha dan Penelitian
Dari saran dan implikasi kebijaksanaan yang diperlukan untuk :
(1)   Pendidikan/penyuluhan; (a) kebijakan untuk memperjelas status Balatkop, Widyaswara, dan penyuluh koperasi lapangan (PKL), (b) kebijakan untuk membangun kelembagaan pendidikan dan penyuluhan bagi KUD dan koperasi dan (c) penggabungan penyuluh dalam suatu wadah penyuluhan agribisnis (agribisnis susu).
(2)   Pengembangan usaha susu: perluasan pabrik makanan ternak dan diversifikasi usaha ke produk-produk makanan yang dapat dikonsumsi masyarakat;
(3)   Penelitian: (a) untuk membangun kelembagaan pendidikan dan penyuluhan bagi KUD dan koperasi perlu diawali dengan penelitian, (b) penggabungan penyuluh dalam suatu wadah penyuluhan agribisnis (agribisnis susu) perlu diawali penelitian dan (c) pengembangan usaha susu: perluasan makanan ternak dan diversifikasi usaha ke produk-produk makanan yang dapat dikonsumsi masyarakat perlu diawali penelitian. 

samedi 7 janvier 2012

Harapan untuk Koperasi Indonesia

Koperasi, badan usaha yang mengutamakan untuk kalangan menengah kebawah ini targetnya menurut saya masih kurang memenuhi target. Masih banyak yang harus di perbaiki dari koperasi saat ini. bagi lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Sebuah gagasan yang menempatkan koperasi sebagai institusi yang mampu menjadi saka guru (pilar) perekonomian bangsa.

Melihat kondisi koperasi di Indonesia saat ini tampaklah bahwa perwujudan peranan koperasi belum sepenuhnya optimal. 
Berbagai ungkapan yang muncul di masyarakat seperti "kuperasi" atau Ketua Untung Duluan (KUD) menunjukan sinisme masyarakat terhadap koperasi. 

Betapapun ungkapan ini tidak dimaksudkan untuk keseluruhan koperasi, tetapi sulit rasanya merubah asumsi masyarakat.  Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalah SHO (self-help organisasi). Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom.
Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah.
Masalah mutu sumberdaya manusia pada berbagai perangkat organisasi koperasi menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan. kendala yang sangat mendasar dalam adalah masalah sumber daya manusia. Pengurus dan karyawan secara bersama-sama menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan menjadi front line staff dalam melayani anggota koperasi. 

Keadaan saling menggantikan seperti itu, banyak terjadi dalam praktik manajemen koperasi di Indonesia. Kinerja front line staff memiliki dampak terhadap kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi, antara lain adalah anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen, penyandang dana dan lain sebagainya.
Koperasi harus dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik agar anggotanya semakin banyak dan masyarakat banyak percaya pada koperasi sehingga semua dapat terjalin dengan baik. SHU Koperasi yang didapatkan dapat dibagikan rata pada semua anggotanya. Dan koperasi di jaman sekarang mungkin harus menghilangkan tujuannya yang tidak lagi pada atas dasar kekeluargaan dan mensejahterakan anggotanya, namun pada hanya mencari keuntungan semata, mengenaskan memang. Namun, kita sebagai generasi penerus harus sadar bahwa didirikan koperasi semata-mata untuk kesejahteraan anggota .
Mungkin manajemennya memang harus diperbaiki, dan harus dibenahi kembali. Koperasi harus memberikan dampak yang baik untuk sekitarnya. Keanggotaannya pun tidak luput harus menjadi pandangan, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
Tak hanya itu, penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja,proses promosi itu harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya langsung dan maupun yang sifatnya terbuka.
Koperasi pun harus tanggap terhadap perbedaan, oleh karenaitu kecermatan membaca fenomena yang terjadi di sekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal ataupun bahkan berhembus kepinggir oleh gerumuh perubahan dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
Maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur.

samedi 1 octobre 2011

Konsep Koperasi & Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi




KONSEP KOPERASI
munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.


KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
· Promosi kegiatan ekonomi anggota

· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan

· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi

· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.


Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.


Konsep koperasi negara berkembang
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.








Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi


Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.


Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.

· Aliran Yardstick
· Aliran Sosialis
· Aliran Persemakmuran (Commonwealth)


Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.


Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.


Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.








Sumber:
http://abbinoto.wordpress.com/2009/12/22/rangkuman-koperasi-bab-1/
http://yuninugraha.blogdetik.com/2010/12/10/konsep%20koperasi/
http://zhes.wordpress.com/2010/10/08/konsep-koperasi-dan-sejarah-koperasi-di-indonesia/
http://rhinii.wordpress.com/2011/10/01/ekonomi-koperasi-latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi/

Sejarah Koperasi



Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Masa Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal mulai dilaksanakan di Hindia Belanda (namaIndonesia ketika masih dijajah Belanda) setelah pemerintah kolonial Belandamenghentikan pelaksanaan “Cultuur Stelseel (sistem tanam paksa). Sejak saatini para penanam modal/usahawan Belanda berlomba menginvestasikandananya ke Hindia Belanda. Bangsa Belanda melakukan praktik penindasan,pemerasan dan pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan makin berlangsungganas, sehingga kemudian kehidupan sebagian besar rakyat di bawah bataskelayakan hidup.Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerusmengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyatsangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah daratturut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yangbesar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidakjarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan denganketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkakakibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon 



Timbulnya Cita-Cita Pembentukan Koperasi di Indonesia 

Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsungcukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masihberuntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkanberkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakintinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaanyang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan-segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijondan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehinggamakin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulahtimbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentukkoperasi

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja diPurwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kreditdengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh BoediOetomo dan SDI.Adanya Politik Etis Belanda membuktikan adanya beberapa orang Belandayang turut memikirkan nasib penderitaan/kesengsaraan rakyat Indonesiaseperti halnya berkaitan dengan koperasi tanah air kita yaitu E. Sieburgh danDe Wolf van Westerrede. Kedua nama tersebut banyak kaitannya denganperintisan koperasi yang pertama-tama di tanah air kita, yaitu di Purwokerto. 


Terwujudnya Pendirian Koperasi
Sementara itu pergerakan nasional untuk mengusir penjajah tumbuh dimana-mana. Kaum pergerakan pun dalam memperjuangkan merekamemanfaatkan sektor perkoperasian ini. Titik awal perkembanganperkoperasian di bumi Nusantara ini bertepatan dengan berdirinyaperkumpulan “Budi Utomo” pada tahun 1908.Pergerakan kebangsaan yang dipimpin oleh Sutomo dan GunawanMangunkusumo inilah yang menjadi pelopor dalam industri kecil dan kerajinanmelalui keputusan Kongres Budi Oetomo di Yogyakarta kala itu ditetapkan,bahwa:
• Memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui bidangpendidikan.
• Memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasiSebagai wujud pelaksanaan keputusan kongres tersebut, makadibentuldah koperasi konsumsi dengan nama “Toko Adil”. Sejak saat inilaharus gerakan koperasi internasional mulai masuk mempengaruhi gerakankoperasi Indonesia, yaitu terutama melalui penggunaan sendi-sendi dasar atauprinsip-prinsip Rochdale itu.Sendi-sendi dasar demokrasi serta dimensi kesamaan hak mulai dikenaldan diterapkan. Dan pada tahun 1912, sendi dasar ini juga yang dipakai olehorganisasi Serikat Islam.

Campur Tangan Belanda Dalam Perkembangan Koperasi Indonesia
Pemerintah Hindia Belanda bersikap tak acuh dan apatis terhadap gejalayang tumbuh di dalam kehidupan beroganisasi di kalangan penduduk pribumisaat itu. Baru pada tahun 1915 disadari bahaya laten dan sendi-sendi dasardemokrasi yang dianut pergerakan-pergerakan rakyat itu. Pemerintah koloniallalu mengeluarkan peraturan yang pertama kali mengatur cara kerja koperasi,yang sifatnya lebih membatasi ruang gerak perkoperasian. Karena Belandakhawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UUno. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral- Proposal pengajuan harus berbahasa BelandaHal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidakmendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesiamengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :- Hanya membayar 3 gulden untuk materai- Bisa menggunakan bahasa derah- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing- Perizinan bisa di daerah setempatKoperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang miripUU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Adanya peraturan yang baru ini membuat pergerakan perkoperasian nasionalmengalami kesulitan untuk berkembang. Kesulitan pelaksanaan koperasi tidaksaja dialami oleh Budi Oetomo, melainkan juga dialami oleh pergerakan-pergerakan lainnya, seperti Serikat Dagang Islam (SDI) yang dilahirkan padatahun 1911 silam dipimpin oleh H. Samanhudi.


Koperasi Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Pada masa Jepang berkuasadi Indonesia koperasi tidak mengalami perkembangan tetapi justru mengalamikehancuran. Jepang lalu mendirikan ”Kumiai”, yaitu koperasi model Jepang.Tugas Kumiai mula-mula menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyatyang pada waktu itu sudah mulai sulit kehidupannya. Politik tersebut sangat menarik perhatian rakyat sehingga dengan serentak di Indonesia dapatdidirikan Kumiai sampai ke desa-desa. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengerukkeuntungan, dan menyengsarakan rakyat.Jelaslah bahwa Kumiai sangat merugikan perekonomian rakyat, sehinggakepercayaan rakyat terhadap koperasi hilang. Hal ini merupakan kerugianmoral untuk pertumbuhan koperasi selanjutnya.



Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
  1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
  2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
  2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
  3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
  1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
  2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
  3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi

sumber: